Jl. Kesehatan No. 1, Kawasan Pemerintahan sururey Hotline Kesehatan 119 Senin–Jumat 07.30–16.00 WIB
Tarif & Biaya

Biaya Layanan Kesehatan

Tarif retribusi layanan kesehatan di puskesmas DINKES sururey sururey sesuai Perda. Gratis untuk peserta JKN-KIS.

Layanan GRATIS untuk Peserta JKN-KIS

Sebagai peserta JKN-KIS, sebagian besar layanan kesehatan dasar di puskesmas GRATIS:

Layanan Biaya untuk Peserta JKN-KIS
Pemeriksaan dokter umum GRATIS
Pemeriksaan dokter gigi GRATIS
Imunisasi dasar & lanjutan GRATIS
Pemeriksaan kehamilan (ANC) min. 6x GRATIS
Persalinan normal di Puskesmas PONED GRATIS
Obat-obatan Formularium Nasional GRATIS
Posyandu (balita & lansia) GRATIS
Rujukan ke RS GRATIS (rujukan + pengobatan di RS)
Penting: Layanan gratis hanya berlaku di FKTP yang tertera di kartu JKN-KIS Anda. Berobat di luar FKTP dianggap pelayanan mandiri (bayar penuh) kecuali kasus darurat.

Iuran JKN-KIS per Bulan (PBPU/Mandiri)

Bagi yang belum jadi peserta JKN-KIS, iuran bulanan kelas perawatan:

Kelas Perawatan Iuran per orang/bulan
Kelas 1 (Kamar 2-4 orang) Rp 150.000
Kelas 2 (Kamar 4-5 orang) Rp 100.000
Kelas 3 (Kamar 6+ orang) Rp 42.000 (bantuan negara Rp 7.000)
PBI (Penerima Bantuan Iuran) GRATIS (ditanggung pemerintah)
Tips: Pendaftaran PBI bisa lewat Dinas Sosial untuk keluarga tidak mampu (terdaftar di DTKS Kemensos). Kelas 3 cukup untuk kebutuhan rawat inap dasar dengan kualitas pelayanan sama.

Tarif Pelayanan Mandiri (Non-JKN)

Untuk pasien umum (non-JKN), tarif retribusi sesuai Perda sururey:

Layanan Tarif Indikatif
Pemeriksaan dokter umum Rp 15.000 - Rp 30.000
Pemeriksaan dokter gigi (ringan) Rp 20.000 - Rp 40.000
Tindakan medis ringan (jahit luka, dll) Rp 25.000 - Rp 75.000
Surat keterangan sehat Rp 10.000 - Rp 25.000
Surat keterangan bebas narkoba Rp 50.000 - Rp 150.000 (termasuk tes urin)
Laboratorium dasar (gula, kolesterol) Rp 15.000 - Rp 50.000
Persalinan normal (puskesmas PONED) Rp 600.000 - Rp 1.500.000
Imunisasi non-program (HPV, Tifoid, MMR) Rp 100.000 - Rp 500.000 per dosis
Catatan: Tarif di atas indikatif berdasarkan rata-rata perda di Indonesia. Tarif pasti di sururey sesuai Perda Retribusi sururey, bisa berbeda per puskesmas. Tanya petugas loket untuk tarif terbaru.

Subsidi PBI untuk Warga Tidak Mampu

Pemerintah menanggung iuran JKN-KIS untuk keluarga tidak mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hubungi Dinas Sosial atau puskesmas terdekat untuk pengusulan PBI.

Cara Bayar Iuran JKN-KIS

  1. Bayar via Mobile JKN — aplikasi BPJS Kesehatan resmi.
  2. Lewat m-banking / internet banking bank umum.
  3. Lewat ATM dengan kode pelanggan BPJS.
  4. Lewat e-wallet: OVO, Gopay, DANA, ShopeePay.
  5. Lewat Indomaret, Alfamart, dan PPOB lain.
  6. Auto-debet rekening (paling direkomendasi agar tidak telat).
Anti Calo & Anti Pungli: Semua tarif layanan DINKES sururey mengikuti Perda Retribusi sururey dan dibayar di kasir resmi puskesmas. Hindari calo. Laporkan oknum yang minta biaya tambahan ke Hotline 119 atau email pengaduan dinkes.